DTSEN, Sistem Baru Pemerintah untuk Mengakhiri Bansos Salah Sasaran

  • Feb 21, 2026
  • Admin KIM
  • Berita Desa, Pemberdayaan Masyarakat

Selama bertahun-tahun, masyarakat kerap mengeluhkan bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran. Tidak jarang bantuan justru diterima oleh warga yang tergolong mampu, sementara mereka yang benar-benar membutuhkan malah terlewat. Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam upaya mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.

Menjawab persoalan tersebut, pemerintah kini melakukan pembaruan besar dalam sistem pendataan penerima bantuan. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara resmi ditransformasikan menjadi Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan ini tidak sekadar pergantian nama, melainkan penyempurnaan sistem agar bantuan negara benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Pemisahan Peran untuk Data yang Lebih Objektif

Salah satu perubahan penting dalam DTSEN adalah pemisahan kewenangan pengelolaan data. Jika sebelumnya seluruh proses berada di bawah Kementerian Sosial, kini perannya dibagi. Kementerian Sosial bertugas mengumpulkan dan memutakhirkan data di lapangan, sedangkan Badan Pusat Statistik melakukan pengolahan, pemeringkatan, serta penetapan akhir data.

Dengan pembagian tugas ini, penentuan siapa yang layak menerima bantuan dilakukan secara lebih objektif dan berbasis data statistik, bukan pada pertimbangan subjektif atau kedekatan personal.

Sistem Desil, Cara Baru Menilai Kondisi Ekonomi Warga

Dalam DTSEN, penduduk tidak lagi hanya dibagi menjadi kategori “miskin” dan “tidak miskin”. Masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil, dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling mampu). Setiap desil mewakili sekitar 10 persen dari total keluarga di Indonesia.

Pembagian ini menjadi dasar penyaluran bantuan. Program seperti Program Keluarga Harapan diberikan kepada keluarga pada desil 1 sampai desil 4, sementara bantuan sembako dan PBI Jaminan Kesehatan diberikan hingga desil 5.

Penentuan desil dilakukan berdasarkan 39 variabel, antara lain kondisi rumah, jumlah anggota keluarga, jenis bahan bakar memasak, kepemilikan aset, hingga fasilitas sanitasi. Data ini diperbarui secara berkala agar mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Mengurangi Kesalahan Penerima Bantuan

DTSEN dirancang untuk menekan dua masalah utama, yakni bantuan diterima oleh warga mampu dan warga miskin yang justru tidak terdata. Kuncinya terletak pada proses pengecekan lapangan. Petugas pendamping sosial bertugas mencatat kondisi faktual warga sesuai indikator yang ditetapkan, tanpa menentukan layak atau tidaknya penerima bantuan.

Hasil pengecekan tersebut kemudian diolah oleh BPS secara sistematis. Warga yang setelah diverifikasi berada di desil atas akan dikeluarkan dari daftar penerima, sementara warga desil bawah yang sebelumnya terlewat akan dimasukkan.

Pemerataan Bantuan Antarwilayah

Selain lebih tepat sasaran, DTSEN juga bertujuan menyeimbangkan distribusi bansos antarwilayah. Selama ini terdapat daerah yang menerima kuota bantuan berlebih, sementara daerah lain justru kekurangan. Dengan penerapan standar nasional, wilayah yang sudah melebihi kuota akan dibatasi, sedangkan daerah yang masih kekurangan akan didorong agar memperoleh alokasi yang semestinya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keadilan tidak hanya antarwarga, tetapi juga antarwilayah di seluruh Indonesia.

Peran Aktif Masyarakat Melalui Aplikasi

Masyarakat kini dapat ikut mengawal ketepatan data melalui aplikasi Cek Bansos dan sistem pendataan digital. Warga dapat melihat status desil keluarganya, mengusulkan warga yang membutuhkan, memperbarui data jika kondisi ekonomi berubah, serta menyampaikan sanggahan apabila menemukan penerima bantuan yang dinilai tidak layak.

Partisipasi masyarakat ini menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi dan kejujuran data.

Menuju Bansos yang Lebih Adil

Peralihan dari DTKS ke DTSEN merupakan langkah besar menuju sistem bantuan sosial yang lebih transparan dan adil. Dengan pengelolaan data berbasis statistik dan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah berharap masalah bansos salah sasaran dapat ditekan secara signifikan.

Meski perubahan ini memerlukan penyesuaian, DTSEN menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan sosial yang lebih nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.